Senin, 09 April 2012

Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah

35 ADOLF HITLER 1889-1945

Terus terang, saya masukkan Hitler ke dalam daftar urutan buku ini dengan rasa muak. Pengaruhnya sepenuhnya bersifat jahanam dan saya tak punya selera menghormati orang yang arti pentingnya terletak pada penyebab kematian sekitar tiga puluh lima juta manusia. Tetapi, tak ada jalan untuk mengingkari kenyataan bahwa Hitler punya pengaruh yang luar biasa terhadap orang-orang yang bukan main banyaknya.
Adolf Hitler lahir tahun 1889 di Braunau, Austria. Sebagai remaja dia merupakan seorang seniman gagal yang kapiran dan kadang-kadang dalam usia mudanya dia menjadi seorang nasionalis Jerman yang fanatik. Di masa Perang Dunia ke-I, dia masuk Angkatan Bersenjata Jerman, terluka dan peroleh dua medali untuk keberaniannya.

Senin, 26 Maret 2012

Kisah Albarra bin Malik




Al Barra’ bin Malik radhiallahu ‘anhu “ALLAH DAN SURGA…!”


Dia adalah salah Seorang di antara dua hersaudara yang hidup mengabdikan diri kepada Allah, dan telah mengikat janji dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasalam yang tumbuh dan berkembang bersama masa. Yang pertama bernama Anas bin Malik khadam Rasulullah shallallahu alaihi wasalam Ibunya yang bernama Ummu Sulaim membawanya kepada Rasul, sedang umurnya pada waktu itu baru sepuluh tahun, seraya katanya: “Ya Rasulallah … ! Ini Anas, pelayan anda yang akan melayani anda, doa’akanlah ia kepada Allah!” Rasulullah mencium anak itu antara kedua matanya lalu mendo’akannya, do’a mana tetap membimbing usianya yang panjang ke arah kebaikan dan keberkahan… . Rasul telah mendo’akannya dengan kata-kata berikut: –’·Ya Allah banyakkanlah harta dan anaknya, berkatilah ia dan masukkanlah ia ke surga….!”

Minggu, 11 Maret 2012

PENGEMBANG SUMBER DAYA MANUSIA POLRI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN ANGGOTA RESERSE YANG PROFESIONAL


PENGEMBANG SUMBER DAYA MANUSIA POLRI
DALAM RANGKA MEWUJUDKAN
 ANGGOTA RESERSE YANG PROFESIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Gerakan reformasi tahun 1998 memberikan dampak perubahan yang sangat besar terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, Seiring dengan tuntutan masyarakat dengan adanya reformasi, maka memunculkan koreksi terhadap penyelenggaraan negara termasuk juga peran dan fungsi ABRI (TNI – POLRI). Pemerintah melalui Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya ketetapan MPR tersebut diperkuat dengan diundangkannya Undang Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kamis, 01 Maret 2012

analisis good governance


ANALISIS GOOD GOVERNANCE TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK POLRI DALAM REFORMASI DAN BIROKRASI POLRI

BAB I
PENDAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG
Kenneth Blanchard mengatakan “the key to successful leadership or organization today is influence, not authority”. Kemudian Carles Darwin dikutip oleh  Rheinald Kasali (2006)   mengatakan “bukan yang terkuat yang mampu berumur panjang, melainkan yang paling adaptif”. Kedua pernyataan di atas rasanya tepat untuk menggambarkan tentang keberanian Polri untuk memisahkan diri dari ABRI, merupakan suatu keputusan strategis serta adaptif di tengah derasnya tuntutan masyarakat akan reformasi di segala bidang kehidupan termasuk reformasi di setiap instansi pemerintahan.

manajemen SDM

PERMASALAHAN MANAJEMEN SDM POLRI
BIDANG PENGEMBANGAN KARIR

PENDAHULUAN


Paradigma berfikir dan bertindak Polri yang sebelum Reformasi cenderung ditempatkan sebagai alat penguasa atau alat bagi kepentingan pihak tertentu, saat ini perlahan – lahan telah bergeser serta berubah kearah pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini, telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan tersebut adalah perumusan kembali peran Polri sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menetapkan bahwa Polri berperan selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan Penegakan Hukum, serta sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Jumat, 24 Februari 2012

PERKAP NO 12 TAHUN 2009

PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 2009
TENTANG
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENANGANAN PERKARA PIDANA
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : a. bahwa tugas dan wewenang penanganan perkara
pidana yang merupakan pelaksanaan dari peran
kepolisian di bidang penyidikan yang diemban oleh
satuan fungsi reserse dalam pelaksanaannya sangat
rawan terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan
pelanggaran hak asasi manusia;

Selasa, 21 Februari 2012

makalah wasdal

PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
DI UNIT RANMOR POLRESTA BANDAR LAMPUNG



BAB I

PENDAHULUAN




1.            Latar Belakang
            Fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal) merupakan salah satu fungsi manajemen yang memiliki peranan penting bagi pencapaian tujuan organisasi sebab fungsi wasdal yang berorientasi pada proses dan hasil (pencapaian tujuan) bersifat korektif apakah proses dan output yang dicapai sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Sejalan dengan kebijakan Kapolri yang mengedepankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati HAM, maka fungsi wasdal berperan vital guna mencegah