PERMASALAHAN MANAJEMEN
SDM POLRI
BIDANG PENGEMBANGAN
KARIR
PENDAHULUAN
Paradigma berfikir dan bertindak Polri yang sebelum Reformasi cenderung
ditempatkan sebagai alat penguasa atau alat bagi kepentingan pihak tertentu,
saat ini perlahan – lahan telah bergeser serta berubah kearah pengabdian yang
tulus dan ikhlas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini,
telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan
tersebut adalah perumusan kembali peran Polri sesuai dengan UU No.2 tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menetapkan bahwa Polri
berperan selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan
Penegakan Hukum, serta sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.