Kamis, 01 Maret 2012

manajemen SDM

PERMASALAHAN MANAJEMEN SDM POLRI
BIDANG PENGEMBANGAN KARIR

PENDAHULUAN


Paradigma berfikir dan bertindak Polri yang sebelum Reformasi cenderung ditempatkan sebagai alat penguasa atau alat bagi kepentingan pihak tertentu, saat ini perlahan – lahan telah bergeser serta berubah kearah pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini, telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan tersebut adalah perumusan kembali peran Polri sesuai dengan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menetapkan bahwa Polri berperan selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan Penegakan Hukum, serta sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.


Dalam melaksanakan peran tersebut Polri tidak hanya berpedoman kepada hukum dan perundang – undangan Nasional, tetapi Polri juga mengikuti prinsip – prinsip universal yang berlaku dalam Perpolisian Internasional. Dan untuk mewujudkan reformasi Polri menuju Polisi Sipil ( Civilian Police ), yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, maka setiap anggota Polri perlu membuka wawasan, menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas pokok Polri. Yang selanjutnya dapat terinternalisasi dalam setiap kongsi anggota Polri dan termanifestasi dalam perilaku sehari – hari.

Polri sebagai salah satu profesi yang lansung bersinggungan dengan masyarakat , sehingga mau tidak mau Polri dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa dituntut berperilaku yang terpuji dan simpatik. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasialn tugas Polri yaitu Profesionalisme, Integritas, serta budaya pelayanan. Secara universal peran Polri ditengah – tengah masyarakat adalah sebagai penegak hukum ( Law Enforcement ) dan memelihara ketertiban ( Order Maintenance ) serta termasuk didalamnya Polri mempunyai peran memerangi kejahatan ( Crime Fighters ).

Dengan menyimak Visi dan Misi Polri, peran – peran Polri itu diarahkan  menjadi 2 ( dua ) konteks  ancaman yaitu ancaman keamanan dalam negeri yang meliputi Trans National Crime dan kejahatan terhadap Kontijensi, sedangkan ancaman lainnya adalah kejahatan yang bersifat Konvensional. Penanganan terhadap ancaman keamanan dalam negeri fokusnya melalui tindakan tegas Law Enforcement sedangkan kejahatan konvensional dominan menggunakan penanganan preemtif dan preventif melalui Community Policing.


LATAR BELAKANG

Pernyataan Kapolri bahwa terdapat 3 ( tiga ) hal pokok menjadi fokus pada program yang merupakan kelanjutan program prioritas sebelumnya, yaitu program mempercepat transformasi cultural, program pembenahan Sumber Daya Manusia dan sistem pendidikan Polri, serta pengembangan budaya pelayanan. Terkait hal tersebut pimpinan Polri memberikan perhatian khusus dan berharap agar pembinaan SDM kedepan dapat dilakukan secara lebih profesional, obyektif, transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencerminkan proses pembinaan SDM yang berdasarkan Merrit System dan Achievement. Serta bisa memberikan reard and punishment yang jelas dan tegas, karena SDM Polri merupakan penggerak utama organisasi, guna mewujudkan SDM Polri yang professional dan bermoral serta modern disemua fungsi serta tingkatan Organisasi.

Salah satu contoh pengembangan SDM yang telah mendapatkan ucapan terima kasih oleh masyarakat adalah bahwa Polri telah melakukan kegiata rekruitmen seleksi khususnya proses werving dan seleksi AKPOL dengan baik sehingga diapresiasikan masyarakat dengan memperoleh Sertifikat 9001 : 2000. Tidak hanya dalam penyelenggaraan rekruitmen Taruna AKPOL saja tetapi juga dalam rekruitmen Bintara dan proses pembinaan karir. Hal lain terkait masalah pendidikan adalah, personil tenaga pendidik ( GADIK ) yang seyogyanya merupakan personil berprestasi, baik selama mengikuti pendidikan kedinasan, dalam penugasan staff maupun operasional dilapangan. Lembaga pendidikan hendaknya juga tidak dijadikan transit bagi personil pencari jabatan, tetapi merupakan lahan pengabdian, sehingga hasil didikannya nanti pun akan berkualitas.

Sejalan dengan tuntutan masyarakat disamping pembenahan pada bidang SDM Polri langkah pembinaan juga diarahkan pada sistem pendidikan Polri, untuk menciptakan Polri yang professional. Dalam pelaksanaannya yang melingkupi jmlah personil ( Polri dan Pns mencapai 396.090 data PW II tahun 2008 ) sudah tentu tidak memungkinkan dapat memuaskan semua pihak. Untukitu suara sumban maupun pendapat negative terhadap penyelenggaraan pembinaan SDM Polri, baik dalam proses rekruitmen pendidikan pembentukan, seleksi pendidikan pengembangan, maupun dalam sistem pembinaan karir, khususnya menyangkut proses mutasi jabatan hendaknya diterima dengan arif, lapang dada dan diakomodir sebagai bahan instrospeksi diri.


PERMASALAHAN

Dalam pembuatan tugas mengenai isu seputar Administrasi Kepolisian RI ini mahasiswa akan menguraikan tentang ” langkah yang ditempuh Polri dalam menciptakan Polri yang Professional serta pembenahan SDM untuk mendukung program pengembangan budaya pelayanan ”.


Begitu banyak permasalahan mengenai karir Polri, rekruitmen anggota Polri dan lain sebagainya itu semua karena masih ada ide dan ulah paradigma lama sehingga menularkan kepada anggota Polri yang masih muda – muda dan baru. Sepeti kita ketahui sekarang untuk melamar menjadi anggota Polri saja masyarakat banyak yang menggunakan uang ( menyuap ) menggunakan calo dari anggota Polri itu sendiri baik dari PNS maupun anggota Polri nya. Demikian pula dalam pelaksanaan tugas ( dinas ) sehari – hari masih banyak ditemukan adanya pungutan liar, sifat yang arogan dan lain – lain. Dan ulah anggota seperti itulah yang mengakibatkan masyarakat tidak dapat memberikan kepercayaaan kepada anggota Polri dengan kata lain masyarakat beranggapan buruk dan menilai negative terhadap anggota Polri.

Meskipun dengan dirubahnya pola pendidikan Polri saat ini, namun kalau setelah berdinas masih ditemukan adanya didikan / ajaran yang diberikan oleh senior – senior dari mereka yang negatif itu juga sangat mempengaruhi serta sangat menghambat kemajuan atau perubahan yang diharapkan untuk menjadi polri yang bersih, akuntabel dan transparan. Selain itu pula masih adanya pelatiohan – pelatihan dan pendidikan kejuruan yang mana untuk mengikuti pendidikan kejuruan dan pelatihan tersebut saja mesti mengeluarkan biaya pengurusan untuk loby agar terpilih menjadi peserta pendidikan dan pelatihan. Bagaimana bisa maju SDM Polri kalau hal itu masih terjadi?

Sangat disayangkan, sampai saat ini masyarakat belum menemukan sepenuhnya Polisi yang berperilaku sebagaimana disebut terperinci dalam ” PERILAKU SIMPATIK ”, karena masih cukup banyak ditemukan anggota Polri yang berperilaku tidak simpatik. Malah ada oknum anggota Polisi yang menjadi pencuri, perampok, penadah, backing, pengedar dan pemakai narkoba, pembunuh dan tindakan kriminal lainnya, termasuk mengebom markas sendiri, Itu semua dapat terjadi karena SDM Polri yang belum memadai ( minim ).

 Berbagai alasan pula diberikan oleh oknum Polisi mengapa sampai melakukan tindakan tersebut, misalnya ada oknum yang beralasan faktor ekonomi yang pas – pasan, salah pergaulan sampai ada yang beralasan sakit hati pada institusi Polri. Terlepas dari semua alasan yang ada, itu sangat tidak dibenarkan bila seorang anggota Polri melakukan tindakan tersebut. Mungkin tanpa disadari perilaku oknum anggota Polri tersebut berarti telah menyakiti hati rakyat yang telah susah payah menggajinya, juga berarti telah menodai institusi Polri sendiri.

Berikut ada beberapa contoh perilaku negatif yang dilakukan oleh oknum anggota Polri :
1.                  Bersifat over acting. Sikap sok kuasa, petantang – petenteng, bertindak diluar porsinya, merasa paling hebat / jago. Beberapa sifat ini tidak akan menimbulkan wibawa atau membuat masyarakat hormat terhadap Polisi, bahkan sebaliknya masyarakat akan merasa muak dan alergi terhadap Polisi.

2.                  Merasa menjadi warga kelas satu. Merasa UNTOUCHABLES, tidak tersentuh hukum, tidak mau membayar kewajiban yang sudah di tentukan, ingin selalu didahulukan ( tidak mau antri ).

3.                  Tidak proaktif, tidak tanggap
Tidak mau dengan cepat menanggapi setiap keluhan masyarakat, cenderung melarikan diri dari tanggung jawab. Suka mengeluh kecuali ada imbalan.

4.                  Penampilan tidak rapi, seram dan garang. Sering kita melihat beberapaoknum anggota Polisi yang berpakaian lusuh, acak – acakan dan kotor.

5.                  Pemarah dan kehilangan kendali diri. Melontarkan amarah kepada masyarakat lewat makian, hardikan dan beberapa bentuk kekerasan lainnya. Mungkin memberikan kesan menyenangkan kepada oknum anggota Polisi, karena berada pada posisi harga diri diatas angin.

6.                  Arogan dan kebanggaan berlebihan. Sikap arogan kebanggaan berlebihan dan kekuasaan tanpa batas adalah momok dan sumber penyakit yang sering menghinggapi anggota Polri.

7.                  Premanisme dan Molimo. Madat, Madon, Main, Minum dan Maling. Merupakan beberapa perbuatan yang seharusnya dibuang jauh – jauh dari kehidupan sebagai anggota Polri.

8.                  Minder dan Negatif thingking. Tidak percaya diri dalam melaksanakn tugas yang disebabkan karena tidak menguasai bidang tugasnya.


PEMBAHASAN

Didalam bukunya AKP Sulasno menyebutkan pembenahan dalam peningkatan pengetahuan SDM dilakukan dengan mengkursuskan ( pendidikan kejuruan dan pelatihan ) termasuk keluar negeri guna mendukung memperdalam penguasaan akan tugas – tugasnya. Khusus masalah pendidikan / kursus ataupun kunjungan keluar negeri, pada tahun 2002 menurut catatan Mabes Polri telah mengirimkan sebanyak 176 Perwira ke 27 Negara, namun sangat disayangkan hasilnya sampai saat ini belum sepenuhnya menyentuh pada kinerja Polri dilapangan.

Selain itu pula anggota Polri diharapkan tetap berusaha untuk meneruskan pendidikan umum agar tidak ketinggalan dengan yang lainnya. Penguasaan tekhnologi yang canggih juga merupakan salah satu prioritas yang harus cepat dikuasai oleh anggota Polri. Harus disadari bahwa kejahatan yang berkembang dimasyarakat tidak hanya didominasi oleh kejahatan Konvensional, melainkan sudah mulai bergeser menjadi kejahatan bertekhnologi.

Pergeseran tindak kejahatan ini mengharuskan Polri untuk cepat tanggap dan senantiasa menjaga anggotanya agar tidak ketinggalan oleh kemajuan tekhnologi, karena apabila anggota Polri telah ketinggalan oleh tekhnologi, maka hal tersebut menjadi salah satu indikasi dari kegagalan Polri dalam menegakkan hukum dan melakukan pemberantasan terhadap kejahatan yang berkembang di masyarakat.

Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat telah berupaya mereformasi diri, misalnya para pelaku pelayanan, suasana pelayanan dan institusi pemberi pelayanan. Pelaku yang melaksanakan pelayanan dituntut untuk bersikap santun, luwes, ramah, simpatik dan tentunya energik serta berperilaku elegan dan juga berwibawa.

Professional dibidang tugas pelayanan yang diberikan dan dalam suasana pelayanan diupayakan agar menghindari suasana mencekam, kaku dan kasar. Bentakan – bentakan sebagaimana terjadi dimasa lalu diupayakan sejauh mungkin tidak akan ditemukan lagi ditubuh Polri dalam situasi apapun terutama pelayanan. Pelayanan hendaknya diberikan dalam suasana sejuk disertai dengan senyuman, sapa dan salam yang penuh persahabatan dari anggota Polri yang memberikan pelayanan kepada setiap masyarakat.



Untuk menciptakan Polri yang professional, pimpinan Polri juga menyebutkan dalam majalah Rastra Sewakottama edisi percepat Remunerasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota No. 112 / tahun 2008 dengan memperhatikan beberapa prinsip, yaitu :
1.    PRINSIP NILAI TAMBAH ( VALUE ADDED )
Setiap proses pendidikan dalam jenjang karier Polri, haruslah memberikan nilai tambah berupa penambahan kompetensi bagi anggota didik. Dengan demikian pendidikan tersebut mendefenisikan secara jelas kompetensi apa yang akan diperoleh para peserta didik.
           
2.    PRINSIP KESAMAAN PELUANG ( EQUAL OPPORTUNITY )
Setipa proses pendidikan  harulah memberikan peluang yang sama bagi lulusannya dalam meniti karir. Prinsip ini mengingatkan bahwa peluang meniti karir bagi setiap orang adalah sama.

3.    PRINSIP KESELARASAN INTERNAL ( INTERNAL ALIGNMENT )
Program pendidikan Polri harus saling berkaitan dan mendukung penciptaan SDM yang profesional. Program pendidikan hendaknya disusun berdasarkan pola keselarasan tertentu menyangkut kompetensi, sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

4.    PRINSIP KESELARASAN EKSTERNAL
Sistem pendidikan Polri sebaiknya mengacu kepada sistem pendidikan Nasional, sehingga produk sistem pendidikan Polri dapat disetarakan dengan produk sistem pendidikan nasional pada umumnya.

5.    PRINSIP EFISIENSI ( EFICIENCI )
Sistem pendidikan dilaksnakan secara efisien, baik dari sisi pemanfaatan sumber daya pendukung, waktu maupun biaya pelaksana, namun tetap memberikan nilai tambah yang signifikan untuk pengembangan kompetensi SDM Polri.
6.    PRINSIP KESINAMBUNGAN ( SUSTAINABILITY )
Sistem pendidikan harus mampu menjamin SDM nantinya dapat belajar secara berkesinambungan.

            Selain terpokus pada pelaksanaan percepatan transformai kultur dan pembenahan SDM Polri, serta sistem pendidikan Polri, pimpinan Polri juga memghimbau jajaran pengemban fungsi SDM agar turut mendukung program pengembangan budaya pelayanan. Pemberian pelayanan yang berkualitas prima hendaknya dimulai dari lingkungan SDM terlebih dahulu, sehingga dapat dijadikan sebagai contoh atau pilot project. Tempatkan fungsi tatu intitusi SDM sebagai pelayan bagi personil Polri lainnya, dalam hal memfasilitasi hak – hak yang seharusnya didapatkan personil.

            Dalam permasalahan ini pimpinan Polri juga menyebutkan, 6 ( enam ) kriteria pelayanan berkualitas yang memenuhi akuntabilitas publik, yaitu :
  1. Professional dan Trampil
Pelayanan yang mengemban fungsi SDM, sistem operasional, sarana dan prasarana maupun kemampuan pengetahuan dan keterampilan dapat diandalkan untuk memecahkan permasalahan SDM Polri secar profesional.

  1. Sikap dan Prilaku
Pengemban SDM peduli dan penuh perhatian serta sanggup menyelesaikan masalah anggota secara humanis.

  1. Kemudahan dan Keluwesan
Pengemban SDM mudah dihubungi dan memperoleh informasi yang dibutuhkan serta melayani dengan luwes dan penuh kekeluargaan.

  1. Kenyataan dan Kepercayaan
Personil SDM hendaknya tidak mengobral janji.
  1. Kemampuan menyelesaikan masalah
Angota mempunyai pengetahuan, bahwa bila menemui masalah menyangkut pembinaan SDM akan segera mendapatkan pelayanan dan pemecahan masalah dari personil SDM.

  1. Reputasi dan Keandalan
Pelayana yang diberikan oleh personil SDM dapat dipercaya keadaanya, sehingga memiliki reputasi atau tingkat kepercayaan yang tinggi dari anggota yang dilayani.


PENUTUP

Kesimpulan
            Polri harus senantiasa menyadari tugas utamanya yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat. Semaksimal mungkin kesadaran ini dilakukan sejak dini, dimulai pada saat mendaftarkan diri sebagai anggota Polri, pendidikan dan pelaksanaan tugas sebagai Polri. Kesadaran ini merupakan fondasi yang sangat mendasar yang harus di miliki setiap anggota Polri. Penyadaran ini harus berulang – ulang dilakukan, sehingga hari – harinya akan terbentuk  dan mengkristal kedalam perbuatan dan tingkah laku. Bila sudah menjadi perbuatan / perilaku sebagaimana dikatakan PROMOD BRATA ( 2002 ) lama – lama akan menjadi kebiasaan yang selanjutnya akan menjadi watak ( yang sangat sulit diubah kembali ).

            Setelah menjadi sipil maka Polri selanjutnya harus bertekad dan mampu merubah perilakunya menjadi polisi yang simpatik, berpengetahuan luas dan sekaligus mendalam dan professional. Polisi yang simpatik berarti polisi yang mampu menempatkan dirinya sebagai Polisi yang santun, luwes, supel, berwibawa, menguasai adat istiadat setempat, tidak arogan, tidak sombong dan berlaku adil serta berfikir positif terhadap orang lain.
Saran
             Program yang telah menjadi komitmen dari pimpinan Polri untuk berbenah diri dan segera menuju reormasi agar benar – benar dilaksanakan oleh seluruh personil Polri. Transformasi kultur, pembenahan Sumber Daya Manusia Polri dan pembenahan dalam sistem pendidikan Polri haus mendapatkan perhatian serius sebagai upaya merubah perbuatan dan perilaku anggota Polri yang menyimpang, sehingga kedepan Polri semakin dicintai dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan Tugas Pokoknya.

            Sudah seharusnya sikap arogansi, sok kuasa, tidak simpatik dan sebagainya yang memang tidak menunjukkan sikap dari seorang anggota Polri yang professional segera dirubah dan ditinggalkan. Karena Polri bukanlah milik penguasa akan tetapi Polri adalah milik rakyat dan sudah seharusnya Polri bisa memberikan kenyamanan serta melayani masyarakat dengan baik.

















DAFTAR PUSTAKA

  1. AKP Sulasno, SY. S.Pd 2003. Polisi sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, Semarang.

  1. Majalah Rastra Sewakottama 2008. Percepatan Remunerasi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota, Jakarta Selatan : Media Informasi Polri.

  1. Majalah Machdum sakti 2009. Riwayat 6 tahun Silam dan Trend Kejahatan Masa Depan, Banda Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar